Friday, May 3, 2024
spot_img

Dinas Perhubungan Tertibkan Becak Tanpa Surat

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkomintel) Kota Banda Aceh, menggelar razia kelengkapan surat-surat kendaraan bagi penarik becak di Banda Aceh, Senin (4/3/2013). Razia itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh untuk menertibkan becak ilegal di Banda Aceh.

DSC_0507Razia yang melibatkan petugas Kepolisian, Satpol PP dan Polisi Militer ini memeriksa semua kelengkapan surat-surat kendaraan para penarik becak yang sering mangkal di Banda Aceh.

Kepala Dishubkomintel Banda Aceh, Muzakkir Tuloet, mengatakan, penertiban penarik becak yang tidak memiliki surat-surat kendaraan ini digelar berdasarkan perintah Kapolda Aceh untuk menertibkan penarik becak ilegal. Selain itu, Walikota Banda Aceh Mawardi Nurdin juga sudah mencanangkan pada tahun 2013 merupakan tahun penertiban.

“Jika ada penarik becak yang tidak ada surat akan langsung kita tertibkan. Tapi jika suratnya mati, maka kita berikan waktu selama 15 hari untuk diperpanjang,” kata Muzakir.

Terkait penarik becak yang masih menggunakan plat hitam, jelas Muzakir, pihaknya masih memberi waktu kepada penarik becak untuk menggantinya.

“Kita masih memberi waktu kepada penarik becak yang menggunakan plat hitam. Karena mereka kan tidak punya banyak penghasilan untuk segera menggantikannya,” ujarnya. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU