Thursday, May 16, 2024
spot_img

“Di Masa Damai, Tak Ada Alasan Simpan Senjata”

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Zahari Siregar, mengatakan, senjata yang dimusnahkan Rabu (17/10) merupakan senjata yang diserahkan oleh masyarakat Aceh secara suka rela.

“Senjata ilegal yang masih ada di masyarakat secara berangsur-angsur akan diserahkan,” kata Zahari kepada wartawan usai pemotongan senjata di Blang Padang Banda Aceh, Rabu (17/10).

Senjata-senjata itu, kata Zahari, diserahkan oleh masyarakat setelah adanya himbauan dari Kodam Iskandar Muda bersama dengan Polisi Daerah Aceh. “Penyerahan senjata itu tidak ada paksaan maupun kekerasan. Ini yang harus kita hargai,” jelasnya.

Dalam kurun waktu tujuh tahun, Kodam IM dan Polda Aceh berhasil mengumpulkan sebanyak 973 pucuk senjata yang diserahkan oleh masyarakat secara suka rela. Jika senjata ilegal diserahkan semuanya, lanjut Zahari, maka kondisi Aceh akan semakin kondusif.

“Ini juga menjadi faktor penentu bahwa kedamaian Aceh semakin lama akan semakin kondusif, itu yang kita harapkan,” ujar Zahari.

Zahari menambahkan, senjata yang ditemukan di Bireun beberapa hari yang lalu itu tidak termasuk kedalam jumlah senjata yang dimusnahkan pada hari ini. Senjata di Bireuen, kemungkinan akan dipotong pada tahap lainnya. “Senjata di Bireuen, akan dimusnahkan pada tahap lainnya jika sudah banyak yang terkumpul,” jelasnya.

Menurut Zahari, hampir seluruh wilayah Aceh masih terdapat senjata ilegal. “Ada seratusan lebih senjata ilegal di Aceh. Itu ada di seluruh Aceh dan merupakan senjata selundupan pasca konflik,” ungkap Zahari.

Sementara Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan, mengatakan, dulu senjata di Aceh digunakan untuk bejuang. Tapi pascakonflik, senjata-senjata ilegal itu malah digunakan untuk kejahatan.

“Setelah damai tidak ada alasan untuk menyimpan senjata. Karena pasti digunakan utuk kriminal,” kata Iskandar. “Sekarang ada juga mantan gam yang merampok mantan gam. Sekali lagi silahkan serahkan senjata ilegal.”

Iskandar mengungkapkan, jika senjata ilegal yang masih beredar di masyarakat di serahkan kepihak kepolisian maupun TNI secara suka rela, maka tidak akan dikenakan hukuman. Tapi jika ditemukan saat razia, lanjutnya, maka akan diproses hingga kepengadilan.

Iskandar juga berjanji akan mengrahasiakan nama dan alamat masyarakat yang menyerahkan senjata kepada pihak keamanan. “Nama alamat yang menyerahkan secara suka rela akan kami rahasiakan,” pungkasnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU