Saturday, April 27, 2024
spot_img

Demo KIP, Massa Tuntut Pilkada 16 Februari

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Limapuluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Pilkada Damai berunjukrasa di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (30/1). Mereka menuntut agar KIP menggelar pemilihan kepala daerah berlangsung pada 16 Februari, seperti yang dijadwalkan sebelumnya.

Radzie/ACEHKITA.COM
Pengunjukrasa mengusung sejumlah poster dan spanduk yang menuntut agar jadwal pilkada Aceh tidak bergeser. Salah satu poster malah menuliskan bahwa “Pilkada 16 Februari merupakan harga mati”. Para pengunjukrasa silih berganti melakukan orasi.

“Kami meminta KIP konsisten, tidak menggeser jadwal pilkada. Sebab, jika terus bergeser maka banyak calon yang menjadi rugi,” ujar seorang pendemo.

Koordinator Aksi Waladan Yoga mengatakan, Koalisi mendesak agar KIP melaksanakan pilkada tepat waktu. Apalagi, Mahkamah Konstitusi tidak memerintahkan KIP untuk menunda pelaksanaan pilkada.

“Tidak ada alasan menunda pilkada, mengingat calon perseorangan yang mendaftar pascaputusan sela MK telah gugur karena tidak memenuhi syarat administrasi,” kata Waladan.

Waladan juga meminta KIP untuk tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu. KIP harus bisa melaksanakan pilkada yang adil dan bermartabat. “Makanya kita mendesak KIP sebagai penyelenggara pilkada, untuk dapat bersikap netral dan tidak terjebak dalam kepentingan politik tertentu,” ujarnya.

Massa sempat ditemui Wakil Ketua KIP Ilham Saputra. Namun, setelah menunggu hingga 10 menit, massa tidak memberikan kesempatan kepada Ilham untuk berbicara. Setelah permintaannya untuk berbicara tidak digubris massa, Ilham akhirnya memutuskan untuk kembali ke rapat pleno yang berlangsung di lantai dua KIP Aceh.

Massa yang kecewa dengan tindakan Ilham, memutuskan untuk mendekati pintu kantor KIP yang dijaga ketat aparat keamanan. Mereka berkerumun di pintu masuk, hingga polisi memediasi dengan menghadirkan Ilham ke tengah-tengah massa.

Di hadapan massa, Ilham menyebutkan bahwa mereka hanya melaksanakan putusan akhir yang diputuskan Mahkamah Konstitusi. “Secara teknis kami tidak mungkin melaksanakan tanggal 16 Februari,” kata Ilham, disambut teriakan “jangan percaya” dari pendemo.

Namun Ilham berjanji akan menyampaikan tuntutan pendemo kepada peserta rapat pleno yang diikuti komisioner KIP se-Aceh. Rapat pleno ini beragendakan pembahasan tahapan dan jadwal baru pilkada setelah Mahkamah Konstitusi mengucapkan putusan akhir pada 27 Januari.

Pekan lalu, Mahkamah memerintahkan untuk menggelar pemilihan selambat-lambatnya pada 9 April.

Hingga berita ini diturunkan, massa Koalisi Masyarakat untuk Pilkada Damai masih bertahan di depan kantor KIP. “Kita akan menunggu sampai KIP selesai mengadakan rapat pleno,” sebut Yusuf Qardhawi, seorang pendemo. “Kita menolak pilkada 9 April.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU