Pilkada serentak di 101 daerah pada 15 Februari 2017, yang juga diikuti 20 kabupaten/kota dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Aceh, terasa lebih istimewa. Bukan….Bukan karena calon pilihan penulis menang.
Pilkada di Aceh menjadi istimewa karena berlangsung damai sampai hari pencoblosan. Padahal ada cukup banyak pihak yang khawatir Pilkada Aceh 2017 akan kembali berdarah-darah seperti tahun 2012. Tapi bukan hanya itu, ia lebih istimewa karena ada satu fenomena baru yang mengemuka: DATA. Ya, data dan statistik mulai mendapat tempat dalam proses demokrasi di Aceh.
Adalah Himpunan Mahasiswa Statistika (HIMASTA) FMIPA Universitas Syiah Kuala yang banyak menarik perhatian orang pada data dan statistik. Para mahasiswa ini mengumumkan hasil hitung cepat (quick count) pemilihan gubernur dan wakil gubernur Aceh yang mereka lakukan secara swadaya dan mandiri pada 15 Februari sore, beberapa jam setelah TPS ditutup.
Pengumuman mereka pada awalnya hanya lewat media sosial dan dunia maya. Karena banyak mendapat pertanyaan, HIMASTA kemudian menggelar press-briefing pada 16 Februari sore. Sejak dimuat media online, cetak, dan televisi, masyarakat banyak membicarakan isu seputar proses hitung cepat, sebuah aplikasi metode sampling statistik dalam praktik berdemokrasi.
Hadirnya Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pilkada yang dapat diakses semua orang pada setiap waktu lewat portal KPU makin membuat rakyat terpapar dan ingin tahu tentang data dan statistik, dalam hal ini data dan statistik Pilkada. Portal Situng KPU “dibuat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mengetahui hasil Pilkada di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada dengan lebih cepat dan akurat.” (KPU, 2015)
“New Democracies”
Penggunaan data dan pendekatan saintifik, seperti sejumlah metode statistika, dalam politik dan demokrasi bukanlah hal baru bagi negara-negara demokrasi di Barat. Tapi pemanfaatan ilmu pengetahuan seperti itu dianggap sebagai penanda lahirnya “demokrasi baru” di Asia, Amerika Latin, Afrika, dan Eropah Timur.
Pemanfaatan quick count, misalnya, menandai berakhirnya rezim otoriter di Filipina (1986), Chili (1988), Peru (2000), dan Georgia (2003). Rezim Orde Baru di Indonesia yang sudah berkuasa sekitar 30 tahun di bawah Diktator Soeharto tumbang pada Pemilu 1999, setahun setelah Gerakan Reformasi yang digerakkan oleh mahasiswa pada 1998. Ini adalah contoh negara “demokrasi baru” atau “new democracies”.
Menariknya, penamaan “demokrasi baru” ini ditandai dengan hadir dan dipakainya data dan statistik dalam proses politik dan demokrasi. Bukan ditandai dengan “kemerdekaan baru” dari kolonialis. Karena bisa saja negara baru lahir dan merdeka dengan cita-cita untuk membentuk sebuah negara, wilayah, entitas demokratis. Tapi seringkali cita-cita luhur itu, yang diusung tinggi saat perang kemerdekaan atau gerakan revolusioner, tersesat di tengah jalan karena pertarungan elit atau rendahnya kapasitas manajemen baru yang memimpin setelah perang atau konflik.
Banyak negara di Asia, Afrika, Amerika Latin, dan Eropa Timur yang mengalami salah jalan itu. Negara-negara baru di Asia-Afrika, misalnya, telah merdeka dari penjajahan asing sejak akhir Perang Dunia II. Tapi setelah merdeka tak semua berhasil menjadi negara demokratis yang umumnya menjadi cita-cita semuanya pada saat perang melawan kolonialis. Termasuk di dalamnya sejumlah negara di Asia Tenggara.
Filipina dan Indonesia adalah contoh klasik. Filipina menjadi negara merdeka sejak 1965. Tapi sejak itu pula Ferdinand Marcos berkuasa dan menjadi diktator hingga “ditumbangkan oleh ilmu pengetahuan” bernama quick count pada 1986. Indonesia sempat mencoba ragam “varian demokrasi” sebelum jatuh ke tangan rezim Orba, tahun 1966. Sejak itu Soeharto yang berkuasa dan menjelma menjadi dikatator hingga tumbang oleh Gerakan Reformasi 1998.
Jatuhnya Soeharto oleh parlemen jalanan diperkuat dengan rontoknya mesin politik rezim itu pada Pemilu 1999. Tentu saja ada perlawanan keras dari pendukung Orba, tapi Pemilu 1999 yang juga dikawal oleh quick count berhasil menggeser dominasi politik Orba.
Yah, walaupun sebagian sekarang menyesal, kenapa hanya digeser tapi tidak ditumpas habis seperti Orde Baru “menumpas” Orde Lama. Akibatnya, kekuatan Orba ditengarai terus mencoba kembali merebut panggung politik Indonesia.
Bahkan, sebuah penelitian Demos, sebuah lembaga kajian dan advokasi isu-isu demokrasi dan hak asasi, menyimpulkan bahwa “demokrasi Indonesia telah dibajak” oleh anasir Orba yang dengan liciknya telah salin rupa dan berubah warna. Pun demikian, terbukti ilmu pengetahuan yang telah masuk dalam politik dan demokrasi Indonesia sejak 1999 tetap bisa memberi warna dan setidaknya dapat mengerem lajunya usaha kembali bahaya laten Orba dan mengukuhkan Indonesia tetap dalam barisan “demokrasi baru”
“Demokrasi Baru” Aceh
Untuk skala sub-nasional, pembangunan demokrasi di Aceh juga menunjukkan jalur perkembangan yang sama. Setelah adanya perdamaian yang ditandai dengan MoU Helsinki, Aceh dibayangkan oleh rakyatnya akan segera menjadi wilayah lebih demokratis, bahkan lebih demokratis dari Indonesia, karena ada nilai-nilai luhur itu dalam MoU tersebut yang kemudian dilegalkan dengan UUPA.
Pilkada 2006 sepertinya memberi harapan pada banyangan indah warga Aceh. Tapi setelah Pemilu Nasional 2009, yang ditandai dengan perseteruan elit Aceh yang mengakibatkan perebutan patron hingga ke Jakarta, demokrasi Aceh makin menyerupai demokrasi Indonesia lama. Pilkada 2011 yang berhasil ditunda oleh faksi tertentu dalam GAM sehingga baru terlaksana pada 2012 kemudian kita catat sebagai anti-klimaks. Selain karena berdarah-darah, Pilkada 2012 itu juga dilaporkan penuh kecurangan oleh kalangan masyarakat sipil.
Pilkada 2017 diharapkan menjadi titik balik demokrasi di Aceh. Bukan saja dianggap lebih baik dari Pilkada 2012, dia bisa kita anggap bahkan lebih baik dari Pilkada 2006. Salah satunya adalah karena “lebih hadirnya ilmu pengetahuan”.
Kalau melihat peta jalan demokrasi yang telah dialami “new democracies”, Aceh layak juga kita sebut telah memulai babak baru. Babak baru sebagai “demokrasi baru”. Demokrasi baru bernama Aceh. Semoga hasil Pilkada 2017 akan benar-benar mengantarkan Aceh ke babak baru.
Karena itu, selain kepada para kontestan, paslon, partai politik, pelaksana, termasuk aparat keamanan, kita juga patut mengapresiasi keberanian HIMASTA yang melakukan dan mengumumkan hasil quick count mereka. Karena mereka telah ikut menularkan virus “melek ilmu pengetahuan”, “melek data dan statistika” dalam politik dan demokrasi di Aceh. Dan itu adalah pertanda sebuah “demokrasi baru” telah lahir di Aceh.
Penulis adalah Dosen Program Studi Statistika FMIPA Unsyiah yang menulis tetap setiap Kamis pada ‘Kolom Fakhrurradzie Gade’ acehkita.com. Inisiator dan penggerak Forum Rektor Simpul Aceh pada Pemilu 1999. Bisa dihubungi lewat [email protected]