Friday, May 3, 2024
spot_img

Curi Lampu, Prajurit TNI Dihukum Dua Bulan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebagai prajurit, ulah Muzakkir cukup mencoreng korpnya. Meski gajinya sebagai anggota TNI sampai Rp 2 juta perbulan, ia nekad mencuri lampu di warung orang yang harganya cuma sekitar Rp20 ribu.

Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Ucok Parta/ACEHKITA.COM
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, prajurit satu itu pun dihukum dua bulan penjara.

“Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 362 KUHPidana,” kata Mayor CHK Gatut Sulistyo, SH, ketua Majelis Hakim, saat membaca putusannya di Pengadilan Militer, Banda Aceh, Senin (26/10).

Sebelumnya, Oditur Militer Kapten CHK Ojahan Silalahi menuntut Muzakkir dihukum tiga bulan.

Dalam dakwaan hukum dibacakan Majelis terungkap, Muzakkir yang bertugas di Kompi E Geumpang, Pidie, tertangkap tangan mencuri empat lampu di sebuah warung warga di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, 23 Desember silam.

Uniknya, lampu yang dicuri terdakwa masih menyala di warung tersebut. “Saya rencana mau memakai untuk sendiri,” katanya di depan majelis.

“Berapa gaji kau sebulan,” tanya Oditur Militer, Ojahan, dalam sidang.

“Siap, 2 juta,” kata Muzakkir.

“Lampu (merek enox –red) itu berapa satu,” tanya Ojahan lagi.

“Siap, 20 ribu,” jawab terdakwa.

“Gaji kau 2 juta, sedangkan lampu itu Cuma 20 ribu satu, apa gak sanggup kau beli. Kenapa kamu harus mencuri..??” tanya Ojahan lagi.

Muzakkir hanya tertunduk di kursi pesakitan.

Kisah itu bermula saat ia bertandang dari rumah orangtuanya di Nisam ke Paloh Gadeng. Melihat suasana sepi, ia nekad melepaskan lampu di dalam warung.

Naas, aksinya terlihat oleh warga. Spontan saja saksi itu meneriak maling..maling..!!!

Muzakkir terkepung dan tak berkutik. Ia nyaris diamuk massa, kalau saja tak ditahan beberapa warga.

Belakangan, saat diperiksa lewat KTA-nya diketahui ia prajurit TNI. Muzakkir akhirnya diserahkan ke Polsek dan selanjutnya diamankan di Markas POM Lhokseumawe, sebelum diadili di Pengadilan Militer. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU