BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan bahwa belum ada satu kandidat pun yang menyerahkan dana kampanye ke lembaga penyelenggara pemilihan tersebut.
“Batasnya besok (6 April –red.),” kata Ketua Kelompok Kerja Kampanye KIP Aceh Zainal Abidin kepada wartawan, Kamis (5/4).
Menurut Zainal, seharusnya para calon gubernur sudah mulai harus menyerahkan dana kampanye ke KIP Aceh. Para kandidat dan tim pemenangan mereka harus melaporkan lalulintas dana kampanye secara transparan ke KIP.
“Sebenarnya mereka sudah harus menyerahkan dana kampanye sejak tiga hari setelah ditetapkan sebagai calon. Tapi hingga hari ini belum ada yang melaporkan ke kita,” kata Zainal.
Pasangan calon gubernur yaitu Teungku Ahmad Tajuddin-Teuku Suriansyah (independen), Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan (independen), Darni M. Daud-Ahmad Fauzi (independen), Muhammad Nazar-Nova Iriansyah (Koalisi Partai), dan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf (Partai Aceh). Mereka sudah berkampanye sejak 22 Maret hingga 5 April. []