BIREUEN | ACEHKITA.COM –Bagi pasangan yang telah melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam Kabupaten Bireuen, sudah bisa bernapas lega. Buku nikah (surat akte nikah) yang beberapa bulan sebelumnya sempat langka, kini sudah tersedia.
“Sebelumnya kami memang sempat kelimpungan menerima keluhan dari pasangan pengantin yang telah menikah,sehubungan habisnya stok surat akta nikah. Tapi dalam dua hari ini persoalan itu sudah teratasi,” kata Kepala KUA Kecamatan Gandapura Anwar Nazar pada acehkita.com, Rabu (26/8).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Kantor Depatemen Agama Bireuen, Drs Zulhelmi. “Sebanyak 6.000 surat akta nikah sudah kita salurkan ke KUA-KUA yang ada dalam Kabupaten Bireuen. Jadi kepada pasangan yang sudah menikah namun belum ada bukunya, sudah mengurusnya kepada KUA tempat mereka menikah,” tukas Zulhelmi.
Sementara Mulyadi warga Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen, salah satu pasangan yang telah menikah sejak Maret 2009 dan belum memiliki buku nikah, langsung mendatangi KUA setempat untuk memperoleh buku nikah. “Sekarang kami seakan baru sah menjadi suami-istri, karena sudah ada buku nikahnya,” katanya sambil tersenyum.[]