BANDA ACEH | ACEHKITA.COM. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh menyita puluhan produk kosmetik berbahaya yang masih dijual bebas di pasaran Banda Aceh. Produk itu ditemukan dalam razia ke sejumlah pertokoan dan swalayan, Senin (15/6).
Kelima produk kosmetik itu bermerek krem pemutih flentiful, scholar cream, QL day cream, chasandra pewarna rambut dan topsyn alas bedak.
“Produk-produk ini mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, merahkasiga dan asam retrinoat,” kata Bima Sakti, koordinator tim razia BPOM.
BPOM RI sebelumnya mengumumkan bahwa kosmetik yang mengandung bahan-bahan itu berbahaya bagi kulit dan kesehatan.
Pagi tadi, BPOM Aceh merazia sejumlah pertokoan dan swalayan di Banda Aceh. Mereka berpencar dalam lima tim.
Saat merazia swalayan Suzuya di jalan Diponegoro, sejumlah karyawan dan satpam supermaket itu tak mengizinkan petugas memeriksa kosmetik. Para wartawan juga dilarang meliput. “Minta izin dulu kemenejer kami,” kata seorang Satpam.
Meski begitu, lima petugas BPOM sempat menemukan dan menyita beberapa cream pemutif wajah berbahaya di sana.
Bima mengatakan, sejumlah produk kosmetik disita pihaknya itu akan diamankan di BPOM Aceh. “Kemungkinan akan kita musnahkan.”
Kosmetik berbahan bahaya itu sebelumnya sudah mendapat izin dari BPOM RI. “Tapi setelah diperiksa ulang ternyata mengandung bahan berbahaya,” ujar Bima. “Produk yang mengandung bahan ini, kalau dipakai lama-lama kulit bisa terkelupas.”[]