Saturday, April 27, 2024
spot_img

Boikot Capres yang Terlibat Konflik Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Puluhan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala melakukan unjukrasa di Bundaran Simpang Lima, Senin (6/7). Mahasiswa membagikan biodata tiga calon presiden kepada pengguna jalan.

Mereka menyerukan masyarakat Aceh agar tidak memilih calon presiden dan calon wakil presiden yang terlibat konflik di Aceh. Namun, mereka tidak menyebutkan siapa calon presiden dan wakil presiden yang tidak terlibat konflik Aceh.

Hasrul Hadi, presiden mahasiswa IAIN Ar-Raniry, membatasi yang terlibat konflik, yaitu terlibat di masa pemberlakuan Operasi Jaring Merah atau Daerah Operasi Militer (DOM) pada kurun waktu 1989-1998.

“Kita tahu, DOM di Aceh ulah pemimpin yang tidak bermoral,” kata Hasrul Hadi. “Siapa yang paling bertanggungjawab terhadap pengambilan keputusan DOM di Aceh. Haram memilih presiden yang melukai hati masyarakat Aceh.”

Mahasiswa juga menyerukan agar masyarakat Aceh tidak bersikap golongan putih. Mahasiswa mengutuk semua pihak yang sengaja mengambil keuntungan pribadi dan menyebar fitnah dalam pemilihan presiden 2009.

Sekadar diketahui, konflik Aceh tak hanya pada masa Jakarta memberlakukan Daerah Operasi Militer yang bersandikan Operasi Jaring Merah pada 1989. Prabowo Subianto menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus sejak Desember 1995 sampai Maret 1998. Sementara Wiranto menjabat sebagai Panglima TNI dan Menteri Pertahanan Keamanan pada 1998-1999.

Belakangan, ia mencabut DOM pada 7 Agustus 1998. Saat itu, ia meminta maaf kepada masyarakat Aceh. Namun ia tak mengakui hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menelusuri korban konflik dan membongkar sejumlah kuburan massal. Menurut Wiranto, temuan itu merupakan korban di masa penumpasan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Pada 19 Mei 2003, Presiden Megawati Sukarnoputri memberlakukan status Darurat Militer. Susilo Bambang Yudhoyono saat itu menjabat Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Darurat Militer dicabut pada 18 Mei 2004 dan dilanjutkan dengan pemberlakukan status Darurat Sipil hingga kesepakatan damai dicapai pada 15 Agustus 2005. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU