Friday, May 3, 2024
spot_img

Blang Padang Harus jadi Milik Rakyat Aceh: DPRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan komitmennya memperjuangkan tanah Lapangan Blang Padang Banda Aceh, hingga mendapat legalitas hukum jadi milik rakyat Aceh.

“Kita bersama Pemerintah Aceh akan melakukan berbagai berupaya,” kata Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah di Banda Aceh, Selasa (19/1).

Konon, tanah seluas hampir 8 hektar itu, merupakan tanah wakaf yang dikelola oleh Kerajaan Aceh di masa lalu. Tapi, kini diklaim milik Kodam Iskandar Muda.

Hasbi mengatakan, akibat diklaim jadi milik TNI tanah itu tak bisa lagi leluasa digunakan oleh rakyat Aceh, karena Kodam membatasinya dengan dalih kepemilikan atas tanah tersebut.

Hasbi mendesak Pemerintah Aceh segera mensertifikasi tanah Blang Padang menjadi milik rakyat Aceh.

Tanah Blang Padang diklaim milik Kodam Iskandar Muda sejak 2003, tepatnya saat Aceh berstatus Darurat Militer. Kala itu Kodam dipimpin Mayjen TNI Endang Suwarya.

Padahal sebelumnya, lapangan itu kerap dipakai untuk menggelar upacara kenegaraan, pagelaran seni rakyat hingga tempat berolahraga dan bersantai ria warga.

Mencuatnya soal kepemilikan Blang Padang mengundang perhatian sejumlah pihak. Pemerintah kabupaten/kota di Aceh ramai memberi dukungan kepada Pemerintah Provinsi untuk mensertifikasi tanah itu. Dukungan umumnya dituai melalui pemasangan iklan di media lokal.

Cara unik digalang para Facebooker di jejaring sosial, yakni membentuk group ‘Tanah Blang Padang Milik Rakyat Aceh-Blang Padang Belong to Aceh People’.

Anggota group yang dibentuk oleh Nelson Prinza ini terus bertambah saban hari. Hingga pukul 4.41 WIB hari ini, sudah mencapai 4.027 orang. Di sana, mereka berkomentar menyatakan dukungan dan desakan kepada TNI untuk tak mengklaim tanah itu miliknya.

Terkait klaim kepemilikan Blang Padang, sebelumnya, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hambali Hanafiah menyatakan pihaknya punya dasar hukum mengklaim tanah itu milik TNI.

Tanah itu, kata dia, milik Departemen Pertahanan yang penguasaannya dipercayakan kepada Kodam Iskandar Muda.

“Sesuai dengan surat Keputusan Presiden tahun 1960-an. Dan itu juga tercatat di Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara dengan nomor 3101027 dan Departemen Keuangan,” katanya 7 Januari lalu. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU