BANDA ACEH | ACEHKITA.com – Enambelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) terkena razia Satuan Polisi Pamong Praja, karena nongkrong di warung kopi pada jam dinas, Kamis (2/7). Mereka nongkrong di kantin belakang Bank Pembangunan Daerah (BPD) Aceh, dan kantor Pos Indonesia Kuta Alam.
Komandan Operasi Satpol PP Aceh, Tarmizi, mengatakan, empat dari 16 PNS yang terkena razia merupakan pegawai sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sebagian digiring ke kantor Satpol PP di Jalan Daud Beureu-eh Jambo Tape, karena tidak bisa menunjukkan identitas. Setelah didata, mereka diperbolehkan kembali ke kantornya.
“Mereka akan dilaporkan ke atasan dengan tembusan kepala dinas terkait. Atasan mereka yang akan mengambil tindakan,” jelas dia. []