Thursday, May 2, 2024
spot_img

Belasan Aktivis KMPA Cegat Tim Kemendagri

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Belasan aktivis Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA) mencegar Tim Kementerian Dalam Negeri yang dipimpin Djohermansyah Djohan usai bertemu dengan Majelis Adat Aceh (MAA) di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu (27/7). Kepada Djohermansyah, para aktivis ini menuntut agar Pusat membuat keputusan yang tepat terkait kisruh politik menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Pusat juga diminta tidak mengutak-atik Undang-undang No 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh.

”Kemendagri harus mempertimbangkan hak politik konstituen yang dilimpahkan rakyat Aceh kepada DPRA. Jika hal ini tidak ditanggapi, maka kami siap menurunkan massa yang jauh lebih banyak untuk mendemo pemerintah pusat,” Ketua KMPA Hendra Fauzi dalam keterangan kepada situs ini.

Kedatangan belasan pemuda ini sempat membuat panik sejumlah petugas Hotel Grand Nanggroe. Sejumlah pengamanan hotel awalnya mencoba melarang aktivis KMPA untuk memasuki tempat acara. Namun setelah bernegosiasi, tim Kemendagri dan Forum Komunikasi dan Koordinasi Desk Aceh akhirnya mau menemui massa dan berdialog dengan mereka.

Saat bertemu dengan Tim Kementerian Dalam Negeri, KMPA menyerahkan petisi berupa dukungan terhadap legislatif sebagai perwakilan rakyat dan cakram padat (CD) berisi video yang mendokumentasi demonstrasi massa KMPA akhir Juni di depan DPRA.. Selain itu, mereka juga menyerahkan kain putih sepanjang 110 meter yang berisikan 15.000 tandatangan dukungan terhadap DPRA dalam mengesahkan Qanun Pilkada tanpa calon independen.

”Jika petisi dan film dokumentar tidak menjadi bahan kajian dan analisa, maka akan ada aksi yang lebih besar lagi, dengan tuntutan kewenangan Aceh yang sesuai MoU Helsinki dan UUPA. Dan 15 ribu tanda tangan yang kami serahkan ini hanya dari Kabupaten Pidie saja,” kata Hendra.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyebutkan akan menampung aspirasi aktivis KMPA.

Usai bertemu MAA, Djohermansyah mengadakan pertemuan tertutup dengan Gubernur dan unsur Muspida Aceh. Djohermansyah menyebutkan, akan mencari jalan keluar untuk menyelesaikan konflik regulasi ini. Ia berjanji akan mempertemukan Gubernur, KIP, dan DPRA dalam satu meja untuk berdialog mencari solusi atas konflik regulasi.

Dia bilang, gubernur sepakat untuk membahas ulang regulasi pilkada. Kemarin, Djohermansyah dan timnya juga bertemu dengan DPRA, pimpinan partai politik, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat, serta Komisi Independen Pemilihan. Menurut Djohermansyah, para pihak bersepakat untuk menyelesaikan kisruh regulasi ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU