Monday, May 6, 2024
spot_img

Bawaslu Janji Proses Ketua KIP Aceh Timur

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilu Aceh Asqalani memastikan bahwa pihaknya akan memproses hukum Ismail karena tindakan yang dilakukan Ketua KIP Aceh Timur itu terindikasi adanya pelanggaran aturan pemilu.

“Setiap pergerakan surat suara harus diawasi Panwaslu. Ini tidak ada pemberitahuan kepada Panwaslu Aceh Timur. Juga tidak ada pengamanan dari kepolisian. Siapa bisa jamin kalau terjadi pencoblosan atau penghilangan surat suara,” katanya saat dihubungi Selasa siang.

Ditambahkan pihaknya akan segera memeriksa Ismail, para anggota komisioner Aceh Timur lainnya dan petugas Sekretariat KIP Aceh Timur. Selain itu, Bawaslu juga segera berkoordinasi dengan polisi untuk mengetahui kronologi kejadian sehingga diketahui sebagai temuan pelanggaran.

“Nanti keputusannya akan diambil pada rapat pleno Panwaslu apa pelanggaran yang telah dilakukan oleh Ketua KIP Aceh Timur. Apakah pelanggaran itu pidana, etik atau administrasi,” kata Asqalani.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KIP Aceh Timur Ismail ditangkap polisi karena membawa kertas suara caleg DPRRI, DPRA, DPRK, dan DPD di dalam mobil seorang diri tanpa pengawalan. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU