Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada hari ini, Kamis (25/4) bertemu dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan untuk membicarakan pembatalan izin pertambangan PT Emas Mineral Mumi (PT EMM) di Beutong Ateuh dan Takengon, Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Gubernur Aceh tampak serius dan bersahaja di ruang kerja Menteri ESDM di jalan Merdeka Selatan, Jakarta. “Alhamdulillah Bapak Menteri mendukung upaya pemerintah dan masyarakat Aceh guna pembatalan tersebut,” ujar Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Kamis, 25 April 2019.
Pemerintah Aceh menyesalkan dengan diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan (IUP) ekspoitasi emas di Aceh oleh PT EMM. Sebab, hal tersebut tidak sesuai dengan kekhususan Aceh sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 156 Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Diketahui, pada awal April ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Aceh menggelar unjuk rasa selama tiga hari menuntut Pemerintah Aceh mencabut izin PT EMM. Perusahaan tambang yang bakal beroperasi di Nagan Raya, Aceh ini mendapat izin untuk menguasai 10 ribu hektare lahan.
Dalam pertemuan yang berlangsung selama 20 menit bersama Ignasius Jonan, turut hadir istri Plt. Gubernur Aceh Dyah Erti Idawati, Asisten II, Taqwallah, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal.[ADV]