Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Balai POM Razia Makanan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Belasan aparat gabungan dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), polisi, dan petugas Kecamatan Kuta Alam, merazia makanan dan minuman kadaluwarsa dan juga tanpa izin dagang, di sejumlah toko swalayan di Banda Aceh, Kamis.

Razia dilakukan di swalayan di kawasan Simpang Lima dan Peunayong. Namun petugas Balai POM tak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa atau yang tidak mempunyai izin dagang di Indonesia. Razia dilakukan di bulan puasa karena kecenderungan masyarakat mengonsumsi makanan dan minuman kaleng meningkat.

“Hal ini kita lakukan untuk melindungi konsumen dari mengonsumsi barang kadaluwarsa dan barang ilegal, karena akan berdampak bagi kesehatannya,” kata Arif Prasetyo Wibowo dari Balai POM.

Di dua swalayan yang dirazia, petugas tidak menemukan makanan dan minuman kadaluarsa atau yang tidak mempunyai izin dagang. Yang banyak ditemukan justru makanan dan minuman yang rusak kemasannya.

“Kita telah meminta pemilik agar barang tersebut tidak dijual lagi,” kata Arif. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU