Mahasiswa membakar lilin saat aksi Gerakan Bersama Gugat PLN, Banda Aceh, Kamis (29/4) malam. Aksi di depan di Kantor PLN Cabang Aceh tersebut, menuntut PLN agar menghentikan pemadaman listrik serta memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik.