BANDA ACEH — Tomi Zulkarnaini kabur tak lama setelah hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membuka persidangan, Rabu (6/1/2016). Sejatinya, persidangan hari ini akan beragendakan pembacaan pledoi.
Terdakwa yang selama ini ditahan di LP Kajhu, Aceh Besar, itu kabur melalui pintu utama. Sayangnya, kelonggaran pengamanan menyebabkan terdakwa kasus sabu ini kabur tanpa halangan berarti. []
ACEHVIDEO.tv