Thursday, April 25, 2024
spot_img

Aceh dan Sumut Resmi Jadi Tuan Rumah PON XXI 2024

JAKARTA | ACEHKITA.COM – Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Hal itu dilakukan langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pada Kamis (19/11).

Menpora Zainudin Amali menyerahkan Surat Keputusan (SK) Nomor 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Aceh dan Provinsi Sumut sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di gedung Wisma Kemenpora, Jakarta.

SK tersebut diserahkan oleh Menpora kepada Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. Kemudian, Marciano menyerahkan kepada Kadispora Aceh Dedy Yuswadi dan Sekretaris Daerah Sumut Sabrina. Baik Aceh maupun Sumut menunggu turunnya SK tersebut sebagai landasan mempersiapkan PON XXI.

Menanggapi tuan rumah yang lebih dari satu provinsi, Menpora berpesan agar KONI Pusat membantu membuat panduan rinci untuk menghindari konflik dua tuan rumah PON XXI tahun 2024.

“Jangan sampai SK keluar, tetapi hal-hal masih membuat abu-abu itu akan menjadi perselisihan di antara dua tempat,” ujar Zainudin akan kekhawatiran penyelenggaraan dengan dua provinsi sebagai tuan rumah.

“Nanti KONI Pusat akan mendetailkan panduan-panduan, jangan sampai ini menjadi penyebab konflik,” lanjutnya memberi amanat kepada KONI Pusat.

Adanya SK sebagai landasan hukum yang menetapkan Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah maka persiapan dapat digencarkan. Kedua provinsi tersebut bahkkan sudah melakukan persiapan sebelum mendapatkan SK.

“Saya yakin dengan diserahkan SK penetapan tersebut, bahkan sebelumnya kedua provinsi tersebut telah melakukan persiapan-persiapan, maka kedua provinsi akan lebih berlari cepat untuk mempersiapkan diri,” kata Marciano.

Persiapan yang dilakukan sebelum SK turun telah dilakukan kedua provinsi. Dedy Yuswadi menyampaikan bahwa Aceh telah siapkan 100 hektar lahan dan tahun depan dicanangkan bertambah 50 hektar lagi. Sumatera Utara juga demikian, lahan yang sudah diselesaikan mencapai 300 hektar menurut Sabrina.

Adapun SK tersebut tidak mudah turun karena menetapkan dua provinsi sebagai tuan rumah PON. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang tuan rumah pelaksana PON harus disesuaikan sebelum SK turun. Sebab dalam Permen tersebut, tuan rumah PON hanya satu provinsi.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU