BANDA ACEH — Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1437 H jatuh bertepatan pada tanggal 6 Juli 2016. Hal ini dilakukan dalam sidang itsbat yang digelar pemerintah pada Senin. Sejumlah pusat pengamatan tidak melihat hilal Syawal.
Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Provinsi Aceh melakukan observasi hilal di Balai Chik Kutakarang, Lhoknga, Senin sore. Namun, sepanjang pengamatan petugas tidak melihat kemunculan hilal.
Karena posisi hilal tidak terlihat, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menetapkan Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Rabu, 6 Juli 2016.
Menurut Menteri, posisi hilal masih berada di bawah ufuk atau berkisar pada posisi minus dua derajat 45 menit dan minum nol derajat 49 menit. []