Polisi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Centre for Orangutan Protection (COP), dan Orangutan Information Centre (OIC) berhasil menyita tiga bayi orangutan berumur di atas 1 tahun, dua elang bondol, satu burung Kuau dan satu ofset macan dahan di Langsa. Dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Ahad (2/8/2015), polisi menyebutkan berhasil menangkap seorang pelaku yang berprofesi mahasiswa. Menurut pengakuan, pelaku menjual satwa itu melalui online (Facebook). Selama menjalankan aksinya, pelaku berhasil menjual dua orangutan. | FOTO: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
VALUTA ASING
IDR - Indonesian Rupiah
EUR
17,198.73
USD
16,117.79
AUD
10,457.23
GBP
20,077.95
JPY
105.16
SGD
11,841.71
CNY
2,227.13
TRY
498.04