TAKENGON | ACEHKITA.COM – Tujuh-puluh-lima dewan hakim atau juri dikukuhkan untuk memberi penilaian terhadap peserta Musabaqah Tilawatil Quran tingkat provinsi ke-29 yang digelar di Takengon, Aceh Tengah, mulai 22 hingga 29 Juni ini. Para hakim akan memilih qari dan qariah terbaik pada perlombaan ini, dan akan mewakili Aceh pada Musabaqah tingkat nasional yang akan digelar di Provinsi Bengkulu tahun depan.
“Saudara harus memberi keadilan, tanpa memihak, dan menjunjung tinggi kebenaran,” pesan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar saat pengukuhan hakim MTQ.
Dia berharap, hakim haru membuktikan bahwa mereka berbeda dengan hakim (wasit) pada pertandingan sepakbola, yang bisa mengatur skor pertandingan. “Yakinkan semua pihak, hal seperti ini haram di arena MTQ,” ujarnya.
MTQ ke-29 diikuti 840 kafilah dari 23 kabupaten/kota. Mereka akan berlomba di cabang Fahmil Quran, Kira-ah Sab’ah, Syarhil Quran, Khattil Quran, Tilawah, Tartil Quran, Tahfidh, dan menulis kandungan Quran. Cabang tilawah diperlombakan juga untuk kategori cacat tuna netra. Sementara cabang Tahfidh dibagi dalam dua cabang, yaitu Tahfidh dari juz satu hingga 10, dan juz 20 hingga 30. []