BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sejumlah lembaga swadaya masyarakat dan perseorangan di Aceh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Save KPK menggalang 1.000 tanda tangan selama empat hari sebagai bentuk dukungan terhadap lembaga antiruswah.
Koalisi Masyarakat Aceh Save KPK terdiri atas Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, Transparency International Indonesia (TII), Forum LSM Aceh, NGO HAM Aceh, Saifuddin Bantasyam (dosen Fakultas Hukum Unsyiah), Dr. Shaleh Syafie (dosen FH Unsyiah), Tgk. Faisal Ali (Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh), Suraiya Kamaruzzaman (BSUI), Eka Octavianus (Kemitraan Aceh), TAF Haikal (Kaukus Pantai Barat Selatan), Maulana Ridha (BEM Hukum Unsyiah).
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, 1.000 tanda tangan itu akan digalang selama empat hari di beberapa tempat di Aceh. Tanda tangan yang mereka galang itu berasal dari kalangan mahasiswa, akademisi, kaum ulama, anggota legislatif, dan juga budayawan di Aceh.
“Kami menargetkan selam empat hari. Tapi jika cepat selesai, ya cepat kita kirim,” kata Alfian kepada wartawan, Kamis (11/10).
Menurut Alfian, tindakan Polda Bengkulu yang ingin menangkap Kompol Novel Baswedan (penyidik KPK yang memeriksa Irjen Djoko Susilo dalam kasus korupsi Simulator SIM yang melibatkan juga beberapa perwira tinggi lainnya dari kepolisian) pada Jumat 5 Oktober lalu, menjadi bukti kuat bahwa Polri sendiri berada dalam barisan yang ingin memperlemah kinerja KPK.
“Menurut kami, insiden itu adalah sebuah blunder yang besar, dan telah menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada Polri dalam kerja pemberantasan korupsi di Indonesia,” jelasnya.
Tanda tangan dan petisi ini, kata Alfian, akan dikirimkan kepada Presiden, DPR RI, Forbes Aceh, Kapolri, Kejagung, dan KPK di Jakarta.[]