Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu-sabu

BIREUEN | ACEHKITA.COM — Dua tersangka pengedar sabu-sabu diringkus aparat Kepolisian Sektor Peusangan, Bireuen, Jumat (28/10). Sebelum tertangkap, antara polisi dan tersangka sempat terjadi kejar-kejaran. Tersangka yaitu T Junaidi (41) dan Anwar (27), keduanya warga Desa Sagoe, Kecamatan Peusangan. Mereka ditangkap di kawasan Desa Cot Girek sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bireuen AKP Burhanuddin kepada wartawan mengatakan, sebelum tertangkap kedua tersangka pengedar sabu-sabu tersebut sudah menjadi target operasi polisi. Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat keduanya sudah lama menjadi pengedar barang haram.

“Saat kita tangkap mereka diduga hendak mengedarkan sabu-sabu dengan menggunakan sepeda motor jenis Mio Soul. Tapi mereka mencoba melarikan diri, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan anggota hingga dua kilometer,” kata Kasat Narkoba AKP Burhanuddin kepada wartawan, Sabtu (29/10).

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka. Bersama mereka polisi menyita barang bukti berupa 5,10 gram sabu-sabu yang ditemukan dalam kantong T Junaidi. Selanjutnya kedua tersangka digiring ke Mapolsek Peusangan guna pengusutan lebih lanjut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU