Wednesday, May 1, 2024
spot_img

LSM Sorot Kinerja Dewan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kinerja Dewan Perwakilan Daerah Aceh dinilai belum memberikan apresiasi yang bagus. Sering molornya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh menjadi salah satu indikasi penilaian tersebut.

“Pengesahan APBA selalu molor. Dari tahun 2005 hingga 2011 misalnya, hanya APBA tahun 2009 yang tepat waktu, ini pun terjadi kerena adanya kepentingan di akhir masa jabatan legislatif,” kata Isra Safril dari Gerakan Anti-Korupsi Aceh pada diskusi publik Refleksi dan Pengawalan Kebijakan Eksekutif dan Legislatif di Haba Cafe, Banda Aceh, kemarin.

Dia juga menyoroti tentang tidak adanya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi anggaran kepada publik sangat dibutuhkan.

Dia menambahkan, masalah posisi wakil ketua III DPRA yang masih kosong hingga hari ini belum terisi akibat terbentur dengan berbagai pandangan pada peraturan dan kepentingan parpol. “Ini salah satu contoh dari masalah -masalah yang selama ini masih terjadi di DPRA.”

Sementara narasumber dari The Aceh Institute, Chairul Fahmi menyatakan, sampai sekarang ada 31 rancangan qanun prioritas yang belum dibahas. “Baru Qanun Rumah Sakit Ibu dan Anak dan Qanun Lingkungan Hidup yang sudah tuntas. Sedangkan Qanun Pilkada juga belum ada titik temu antara eksekutif dan legislatif,” sebut dia.

Chairul menekankan perlunya membangun kekuatan masyarakat sipil untuk mengontrol legislatif.

Sedangkan Taufik Abdullah mempertanyakan kenapa pada periode legislatif sebelumnya tidak terlalu ribut seperti sekarang. Apa karena sekarang ini anggota dewannya sudah ramai dari partai politik lokal.

“Sekarang kesannya ada sebuah warna yang menarik di DPRA, di mana terjadi disharmonisasi antara legislatif dan eksekutif,” sebut dia dalam diskusi yang diselenggarakan LSM Serambi Edukasi.

Semestinya, Dosen Unimal Lhokseumawe itu menambahkan, legislatif dan eksekutif lebih kompak dalam mempertanggungjawabkan perdamaian dan demokrasi yang dibina selama ini.

“Polemik eksekutif dan legislatif itu akan merugikan Aceh,” tegas dia.

Lebih lanjut, Direktur LSM Serambi Edukasi Aidil Mashendra dalam keterangan tertulisnya kepada acehkita.com menyebutkan, harapan ke depan akan terus ada lembaga masyarakat sipil yang konsen mengawal kebijakan eksekutif dan legislatif dalam pembangunan Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU