BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh memusnahkan sebanyak 764 botol minuman keras di halaman Balaikota, Senin (5/3) pagi. Minuman keras itu disita dari sejumlah pedagang gelap di Banda Aceh.
Minuman keras dimusnahkan dengan cara dipecahkan. Pelbagai jenis botol minuman keras dijejali di depan Balaikota.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Fadhil mengatakan, minuman keras yang dimusnahkan pagi tadi merupakan hasil sitaan yang dilakukan Satpol PP dan WH pada kurun waktu 2011.
“Merazia minuman keras memang tugas berat, karena kita sulit menemukan pemiliknya,” kata Fadhil di sela-sela pemusnahan minuman keras.
Fadhil menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia untuk meminimalisasi peredaran dan penjualan minuman keras di kalangan masyarakat kota yang menjalankan syariat Islam. []