Friday, April 26, 2024
spot_img

502 Bacaleg Perempuan Didaftarkan untuk DPRA

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sebanyak 502 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) perempuan didaftarkan oleh 20 partai politik di Aceh untuk maju ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Sementara Bacaleg laki-laki yang diusulkan untuk DPRA berjumlah 823 orang.

Ketua Divisi Teknis KIP Aceh, Munawarsyah mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi berkas persyaratan 1.325 Bacaleg untuk duduk di DPRA yang diusulkan oleh 20 partai politik. Pemeriksaan kelengkapan dokumen dilakukan sejak 1 Agustus sampai 7 Agustus mendatang.

Jumlah 1.325 tersebut berkurang dari yang diusulkan sebelumnya, masa pengajuan calon. Sebelumnya tercatat sebanyak 1.338 Bacaleg. Sebagian mereka gugur saat uji baca Alquran dan digantikan dalam masa perbaikan. “Ada tiga partai yang tidak mengusulkan Bacalegnya di seluruh Daerah Pemilihan (Dapil),” kata Munawarsyah.

Menurutnya dalam verifikasi hasil perbaikan, ada empat hal yang menjadi fokus pemeriksaan KIP Aceh sesuai aturan. Pertama, verifikasi formulir Model B Perbaikan, kemudian verifikasi Model B1 perbaikan, selanjutnya verifikasi dokumen perbaikan syarat calon, dan terakhir verifikasi dokumen bakal calon pengganti.

Hasil penelitian keabsahan dokumen perbaikan nantinya akan diberitahukan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 pada 8 Agustus mendatang. Jika ada Bacaleg yang tidak memenuhi syarat, maka tidak dimasukkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). Pengumuman DCS sendiri dilakukan pada 12-14 Agustus 2018.[]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU