Friday, April 26, 2024
spot_img

43 Napi di Pidie Dapat Remisi

SIGLI | ACEHKITA.COM – Menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia ke-64, sebanyak 43 narapidana di Rumah Tahanan Sigli memperoleh pengurangan masa tahanan (remisi). Di antara 43 napi itu, hanya satu yang langsung bebas setelah mendapat remisi, sedangkan yang lainnya mendapatkan remisi 1-5 bulan.

Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Sigli Mukhtar, kepada wartawan Sabtu (15/8), mengatakan, jumlah napi di rutan Sigli 154 orang. Dari jumlah itu yang mendapatkan remisi dari pemerintah cuma 43 orang saja.

“Remisi mereka dapat ada yang 1 bulan sampai 5 bulan,” kata Mukhtar.

Dia menambahkan, hampir 80 persen napi di Rutan Sigli ditahan karena terlibat kasus narkotika. Sisanya karena kasus kriminal biasa. Dia mengaku, tahanan yang paling tinggi hukumannya sekitar 11 tahun dan yang terendah 1 tahun.

“Rata-rata napi yang sudah menjalani masa tahanannya 6 bulan baru dapat remisi, namun di bawah itu tidak bisa,” ungkapnya.

Mukhtar menyebutkan, selain napi biasa juga terdapat napi wanita sekitar 14 orang dan tahanan anak-anak 2 orang, serta napi anak-anak satu orang. Ia mengaku terkendala karena belum adanya rumah tahanan khusus untuk wanita dan anak-anak. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU