Tuesday, April 30, 2024
spot_img

21 Napi Di Pidie Dapat Remisi

SIGLI | ACEHKITA.COM – 21 narapidana di rumah tahanan (Rutan), Kota Bakti, Kabupaten Pidie, mendapat pengurangan masa tahanan (Remisi), dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke 64 tahun.

Muhammad Saleh, Kepala Rutan Kota Bakti, menyebutkan, jumlah napi di rutan itu sebanyak 27 orang. Namun yang mendapatkan remisi hanya 21 Napi.

Kata dia, Mereka mendapatkan keringanan masa kurungan mulai dari satu sampai empat bulan. Selebihnya adalah para Napi yang baru menjalani hukuman beberapa bulan terakhir.

“Mereka rata-rata patuh dengan aturang yang telah diterapkan,”katanya Senin (17/8).

Saleh mengatakan, tidak satupun napi yang bebas dan mereka rata-rata baru menjalankan hukumannya 6 sampai 1 tahun. Napi di rutan itu umumnya terlibat kasus narkoba da pencurian.

“Kami selalu mengawasi mereka agar tidak berbuat onar dalam tahanan,”ujarnya.

Wakil Bupati Pidie, Nazir Adam, yang berkunjung ke Rutan tersebut berpesan agar para Napi setelah menjalani proses hukuman, tidak mengulangi kembali perbuatannya.

“Kita terus membina mereka agar setelah keluar dari sini tidak mengulangi perbuatannya,”sebutnya.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU