BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sedikitnya 159 bakal calon anggota legislatif yang akan maju pada pemilihan anggota Parlemen Aceh mengikuti uji baca Quran di Asrama Haji Banda Aceh, Selasa, 21 Mei 2013.
Uji baca Quran yang dilaksanakan sejak pagi tadi diikuti oleh bakal caleg dari 15 partai politik lokal dan nasional. Rinciannya, terdapat 134 bakal caleg dari partai berbasis nasional dan 25 dari partai lokal.
Saat ini, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tengah menguji bakal caleg dari Partai Damai Atjeh dan Partai Nasional Aceh. Ini merupakan sesi akhir dari tes baca Quran.
Ketua Kelompok Kerja Tes Baca Quran KIP Aceh Teungku Akmal Abzal menyebutkan, jika pada sesi ini mereka gagal dalam mengikuti tes baca Quran, maka secara otomatis akan gugur.
“Tidak bisa digantikan lagi oleh partai, karena ini tahap akhir,” kata Akmal kepada acehkita.com, Selasa sore.
Bakal caleg yang mengikuti uji baca kalam Ilahi hari ini diajukan partai untuk menggantikan bakal caleg yang dinyatakan gagal pada uji baca Quran sebelumnya.
Akmal merincikan, bakal caleg yang mengikuti uji baca Quran hari ini berasal dari partai berikut:
PARTAI NASIONAL
Partai Nasional Demokrat (11 orang)
Partai Kebangkitan Bangsa (15 orang)
PDI Perjuangan (17 orang)
Partai Keadilan Sejahtera (6 orang)
Partai Golkar (11 orang)
Partai Gerindra (14 orang)
Partai Demokrat (13 orang)
PAN (7 orang)
PPP (3 orang)
Partai Hanura (9 orang)
Partai Bulan Bintang (18 orang)
PKPI (11 orang)
PARTAI LOKAL
Partai Aceh (10 orang)
Partai Nasional Aceh (4 orang)
Partai Damai Atjeh (10 orang).
Saat ditanyakan apakah ada bakal caleg yang gagal pada tes hari ini, Akmal belum mau menyebutkannya. Menurutnya, hasilnya belum diketahui karena tes masih berlangsung. []