BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pemerintah Kota Banda Aceh menggusur sedikitnya 100 kios pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Kakap, di samping Rumah Sakit Umum Dr Zainoel Abidin, Selasa (28/8) pagi.
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh menurunkan 100 personel untuk membersihkan jalan tersebut. Penertiban ini tak menemui kendala, karena sebelumnya para pedagang telah memindahkan lapak mereka secara sukarela.
“Saya tidak keberatan (digusur), tapi harus ada solusi,” kata Zainuddin, seorang pedagang di sana. “Inilah mata pencaharian kami.”
Zainuddin telah berjualan di sekitar RSUZA Banda Aceh sejak 1992. Berkali-kali Zainuddin kena gusur dari Pemerintah Kota. “Sudah sering,” kata dia.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Fadhil menyebutkan, mereka hanya bertugas menertibkan kota. Apalagi Jalan Kakap merupakan kawasan yang tidak diperkenankan untuk mendirikan kios.
“Tugas kami menertibkan dan menciptakan keindahkan kota,” ujarnya.
Sebelumnya, kata Fadhil, pihaknya telah berkomunikasi dengan para pedagang kaki lima di kawasan tersebut. “Kita komunikasikan dengan mereka. Kita kedepankan cara-cara persuasif, sehingga mereka bisa memahami,” sebut Fadhil.
Ke mana mereka selanjutnya? “Soal relokasi, itu bisa dikoordinasikan dengan Satker Pasar. Apalagi Pemko Banda Aceh telah membuat pasar di kawasan Batoh, tapi masih kosong,” kata dia. []