BANDA ACEH — Ganja yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan Polda Aceh pada 18 Maret lalu di kawasan Krueng Raya, Aceh Besar. Polisi juga menemukan 1.500 batang pohon ganja di ladag seluas 17 hektar di kawasan Gunung Paro, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar.

Ganja juga berasal dari tangkapan Polres Aceh Besar, Bireuen, Gayo Lues, dan Nagan Raya. Ada juga enam kilogram biji ganja dari Bireuen yang dikut dimusnahkan. []

ACEHVIDEO.TV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.