BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh mengklaim menangkap seorang juru masak kelompok pimpinan Nurdin Ismail alias Din Minimi di Keurto, Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Teuku Saladin menyebutkan, juru masak kelompok Din Minimi yang berhasil ditangkap pada 28 Juni lalu itu bernama Amiruddin alias Si Pong, 22 tahun. Ia ditangkap tim gabungan Polda Aceh dan Polres Aceh Utara di Keurto pada pukul 06.05 WIB.

“Dia juru masak yang dipersenjatai,” kata Kombes Teuku Saladin di Mapolda Aceh, Selasa (30/6/2015).

Menurut Saladin, Si Pong diciduk di belakang sebuah gubuk yang dijadikan tempat persembunyiannya. Meski bersenjata, penangkapan itu dilakukan tanpa perlawanan.

“Senjatanya sudah diamankan,” ujarnya.

Polisi mengklaim Si Pong memiliki senapan serbu jenis AK-47. Polisi menyita senjata Si Pong pada 5 Juni lalu. Saat itu, Si Pong terlibat kontak tembak dengan TNI dan Polri di Desa Gintung, Kecamatan Grong-Grong, Pidie.

Si Pong kini ditahan di Mapolresta Lhokseumawe untuk penyelidikan dan pengembangan terhadap keberadaan kelompok Din Minimi.

Polisi mengklaim sudah menangkap 21 anggota Din Minimi, menyita 18 senjata api, 4.000-an amunisi, delapan magasin, granat, dan atribut lainnya. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.