Aburizal Bakrie (kiri) dan Agung Laksono. | FOTO: merdeka.com

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Wakil Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh Hendra Budian menyebutkan, pemecatan Sulaiman Abda dari jabatan ketua oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie sama sekali tidak memiliki dasar hukum.

“Sulaiman Abda masih ketua DPD Partai Golkar Aceh,” kata Hendra Budian kepada acehkita.com, Senin (16/3/2015).

Seperti diketahui, DPP pimpinan Aburizal Bakrie memecat Sulaiman Abda setelah DPD Golkar Aceh menyatakan dukungannya terhadap pengurus hasil Munas Ancol, Jakarta, yaitu Agung Laksono. Ical sendiri dipilih dalam munas Bali.

Hendra menyebutkan, dukungan yang diberikan terhadap kepengurusan Agung Laksono sebagai bukti Golkar Aceh taat pada asas hukum dan legalitas.

“Menteri Hukum dan HAM telah mengesahkan Agung Laksono sebagai pengurus sah,” ujar Hendra.

Karenanya, Hendra mengaku heran dengan sikap yang diambil Ical memecat Sulaiman Abda. “Pemberhentian itu asasnya apa? Dasar pemecatan itu apa?” sebut mantan aktivis Aceh Judicial Monitoring Institute tersebut.

Hendra mempertanyakan keabsahan kepengurusan Aburizal Bakrie yang dipilih dalam Munas Bali. Apalagi, Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan Agung setelah Mahkamah Partai Golkar bersidang. Dua dari empat anggota Mahkamah Partai memenangkan Munas Ancol yang menjadikan Agung Laksono sebagai ketua umum Golkar. Sedangkan dua anggota Mahkamah lain hanya memberikan rekomendasi. Kubu Ical mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri Jakarta.

“Apakah kubu Ical memiliki keabsahan hukum. Itu masih debatable. Kita tidak mau berpolemik. Kita hanya taat pada asas dan legalitas hukum. Dan kata Menkumham, hasil Munas Ancol yang memiliki legalitas, namun Ical masih memiliki hak untuk mengajukan gugatan,” sebut Hendra Budian.

Seperti diketahui, kemarin Ical memberhentikan Sulaiman Abda setelah DPD Golkar Aceh menyatakan dukungannya terhadap Agung Laksono. Ical menunjuk Ishak Yusuf sebagai Plt Ketua dan Muntasir Hamid sebagai sekretaris. SK penggantian pucuk pimpinan Golkar Aceh itu diteken langsung oleh Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham, terhitung 14 Maret 2015.

“Iya benar, saya telah menerima SK dari Pak Ketua Umum kemarin (Sabtu –red.). SK-nya diantar oleh pengurus partai,” kata Yusuf Ishak seperti dilansir Rakyat Aceh.

Yusuf yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Golkar Aceh menyebutkan, dirinya akan segera melakukan konsolidasi untuk memperkuat partai. “Sesuai mandat, kita akan melakukan konsloldiasi dengan kader di Aceh agar Golkar tetap kuat,” kata dia.

acehkita.com berupaya meminta keterangan dari Sulaiman Abda melalui sambungan telepon seluler. “Bapak sedang ada acara,” ujar seseorang dari balik telepon seluler Sulaiman Abda, Senin pagi. []

RADZIE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.