Sebanyak 43 orang migran Tamil, Srilanka, tiba di gedung bekas kantor Imigrasi di Punteuet, Kota Lhokseumawe, Rabu (22/06/2016). Pemerintah Aceh yang telah mendapat lampu hijau dari Pemerintah Pusat untuk menampung sementara para migran tersebut dengan berkoordinasi antara pihak Imigrasi, UNHCR serta IOM. Migran Tamil terdampar di pantai Lhoknga pada tanggal 11 Juni 2016, akan tetapi tidak diizinkan untuk mendarat oleh otoritas setempat. Baru pada tanggal 18 Juni 2016 para imigran diizinkan mendarat dan ditampung sementara di bibir pantai sebelum akhirnya dipindahkan ke bekas kantor Imigrasi Lhokseumawe. Dalam waktu dekat pihak Kedutaan Besar Srilanka dikabarkan akan menemui para Imigran dan Pemerintah Aceh untuk membicarakan nasib para migran tersebut. | FOTO: Reza Juanda/ACEHKITA.COM