SUBULUSSALAM | ACEHKITA.COM – Sejumlah wartawan di Kota Subulussalan menangkap M. Yusuf Ariga, wartawan gadungan yang mengaku dari Warta Indonesia.Ia ditangkap bersama Hasbi As-Siddik S, mengaku aktivis Yayasan Peduli Rakyat Tanah Rencong Aceh, Bireun, bergerak dibidang lingkungan.
Keduanya saat ini sedang diintrogasi di Mapolsek Simpang Kiri. Wartawan menangkapnya di Desa Trans Bakal Buah RW 2, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam setelah mendapat laporan warga keduanya memeras sejumlah pengusaha panglong kayu.
“Setiap panglong diminta Rp 4 juta, ada yang kasih satu panglong Rp 500 ribu,” jelas Ihsan, jurnalis Citra Pesona FM, Subulussam.
Saat diintrograsi, keduanya mengaku meminta uang pada pemilik panglong dengan dalih memeriksa izin usaha. Menurut Ihsan, saat penangkapan juga melibatkan pihak Mapolsek Simpang Kiri.[]