Tuesday, April 30, 2024
spot_img

Polisi Tangkap 8 Penembak Caleg PNA di Aceh Selatan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian berhasil menangkap delapan orang yang diduga kuat terlibat dalam penembakan calon anggota legislatif Partai Nasional Aceh, Faisal, di Sawang, Aceh Selatan, 2 Maret lalu. Polisi menyebutkan, kesemua pelaku –termasuk dua personel Polri– merupakan pengikut Teungku Barmawi.

Delapan orang yang diduga terlibat dalam penembakan Faisal itu ditangkap di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Selatan oleh personel dari Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Detasemen Khusus 88/Antiteror, Polda Aceh, dan Kepolisian Resort Aceh Selatan.

Kepolisian Daerah Aceh merilis delapan tersangka, yaitu Teungku Barmawi (44 tahun, pimpinan Dayah Al Mujahadah), Brigadir Husaini (32 tahun, anggota Polda Aceh), Muhammad Yahya alias Lim (38 tahun), Usman (29 tahun), Nasir (35 tahun), Rikki (34 tahun), Ibnu Sina (32 tahun), dan Brigadir Alhadi (27 tahun, anggota Polri).

“Kesemuanya merupakan jemaah Teungku Barmawi, pimpinan pesantren Al Mujahadah,” kata Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (19/5/2014).

Menurut Kapolda, Teungku Barmawi menjadi dalang dalam penembakan yang menewaskan Faisal. “Ia memerintahkan dan merencanakan penembakan terhadap korban,” ujar Husein.

Penembakan itu, sebut Kapolda, karena dilandasi dendam terhadap Faisal, yang beberapa waktu sebelumnya memimpin demo menuntut penutupan Dayah Almujahadah karena dianggap menyebarkan aliran sesat. Apalagi, Majelis Permusyawaratan Ulama pernah mengeluarkan fatwa bahwa aliran dan pemahaman yang diberikan Barwami sesat.

“Motifnya dendam pribadi,” sebut Kapolda Husein.

Penembakan itu melibatkan dua personel polisi yang mengikuti pengajian di Almujahadah, yaitu Brigadir Husaini dan Brigadir Al Hadi. “Mereka sudah setahun terakhir ini ikut Teungku Barmawi,” sebut Kapolda.

Polisi menyita dua pucuk senjata AK101, sepucuk AK47, 93 butir amunisi AK47, 21 butir amunisi AK kaliber 7,62 milimeter, 456 amunisi kaliber 5,56 milimeter, dua magasin AK47, satu magasin SS1, dua rantang amunisi, dua rompi antipeluru.

Kapolda Husein mengatakan bahwa pelaku diduga membeli senjata dan amunisi tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU