ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Resort Aceh Besar berhasil menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar ganja di Kawasan Lamkabeue, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Sabtu (24/8/2013). Dari tangan kedua pemuda, polisi mengamankan 20 kilogram ganja kering siap edar.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Djajuli, mengatakan, penangkapan kedua pemuda berinisial AZ (25) dan He (29) bermula saat pihak kepolisian tengah mengintai truk pengangkut ganja yang belakangan diketahui terbalik di kawasan Simpang Beutong, Pidie, pada Sabtu (24/8/2013) lalu. Pada saat tengah melakukan pengintaian, dua pemuda itu lewat di depan petugas dengan menggunakan sepeda motor.
“Karena mencurigakan, maka kita berhentikan sepeda motor mereka,” kata Djajuli kepada wartawan di Mapolres Aceh Besar, Senin (26/8/2013).
Saat petugas menggeledah tiga tas yang dibawa pemuda itu, lanjut Djajuli, ternyata isinya berupa ganja kering sebanyak 20 kilogram. “Kedua pemuda itu langsung kita bawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, kedua pemuda itu mendekam di sel Mapolres Aceh Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti berupa 20 kilogram ganja kering yang dimasukkan kedalam tiga tas juga sudah diamankan di Mapolres Aceh Besar.
“Penangkapan ini tidak ada hubungan dengan truk yang terbalik di Simpang Beutong meski waktu penangkapannya hanya hampir bersamaan,” ungkapnya.[]