BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Singkil berhasil menggagalkan upaya pencurian sekitar 2.000-an butir penyu yang hendak diselundupkan dari Pulau Banyak ke Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/4/2013).
Sutino dari BKSDA Singkil menyebutkan, telur penyu itu dimasukkan ke dalam enam kotak stereofom berukuran 60 x 30 sentimeter. Telur penyu itu diseberangkan dari Pulau Banyak dengan perahu penyeberangan. Namun, di pelabuhan Singkil, tim BKSDA dan polisi menangkap perahu tersebut.
“Kita hanya menyita telur penyu saja. Setelah kapten boat diperiksa, ternyata telur penyu itu mau dikirim ke Medan,” kata Sutino kepada acehkita.com, Selasa.
Menurut Sutino, memperdagangkan telur penyu merupakan tindakan pidana karena melanggar Undang-undang Nomor 5/1990. Namun, BKSDA dan polisi belum mengetahui siapa pelaku perdagangan telur penyu dan penyu di kawasan Pulau Banyak.
“Pemilik telur penyu itu kita belum tahu. Mungkin kalau dilakukan penyelidikan lebih lanjut, bisa diungkap jaringannya,” ujar Sutino. “Sekarang telur penyu sudah banyak diperdagangkan.”
Pulau Banyak merupakan kawasan ekosistem penyu. Di sana, terdapat penyu langka seperti penyu hijau, belimbing, dan penyu sisik. “Kita berharap masyarakat melindungi penyu itu dari kepunahan. Jangan jual telur penyu,” imbaunya. []