BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Aparat Kepolisian Resort Aceh Besar menemukan ladang ganja yang berisi seribu batang ganja di Desa Meureu, Indrapuri, Aceh Besar, Jumat (1/2/2013) malam. Namun, polisi belum menemukan pemilik ladang ganja itu.
Kasat Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra, mengatakan, ladang ganja yang ditanami seribu batang ganja itu terletak di dekat areal persawahan warga. Tanaman ganja yang diperkirakan berumur tiga bulan itu tumbuh subur di semak-semak dekat persawahan warga itu.
“Pemiliknya masih kita cari. Kita hanya menemukan gubuk di ladang itu,” kata Andi, Sabtu (2/2/2013).
Penggerebekan yang dilakukan tim Operasi Antik Rencong I, Jumat (1/2) malam tadi, sebutnya, berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa ada ladang ganja dekat persawahan warga.
“Masyarakat yang bekerja di sana yang melapor ke kita setelah melihat ladang itu,” jelasnya.
Tanaman itu, jelas Andi, akan dimusnahkan siang ini dengan cara mencabut tanaman itu sehingga akarnya mudah dibakar dan disisakan sebagiannya untuk penyelidikan.
“Alasan kita memusnahkan siang ini untuk menjebak pemiliknya. Siapa tahu ada pemiliknya akan datang nanti bisa langsung kita tangkap,” ujarnya. []