BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan menyebutkan, sebanyak 850 hingga 1.000 personel polisi di provinsi ini diduga terlibat dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Totalnya yang terindikasi narkoba itu ada 850 sampai 1.000 personel,” ungkap Kapolda Iskandar Hasan usai memberikan pengarahan terhadap 187 personel polisi di Aceh yang terlibat narkoba di Mapolda Aceh, Selasa (13/12).
Banyaknya polisi yang terlibat dalam sindikasi narkoba ini membuat para gembong narkotika sulit tertangkap. Sebab, kata Kapolda, setiap ada penggerebekan selalu saja bos sindikat narkoba berhasil melarikan diri dari polisi.
“Kita bisa bayangkan kalau 1.000 polisi terlibat narkoba semuanya, kan bos narkobanya bisa senang banget itu,” sebut mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Para personel polisi ketahuan menggunakan narkoba setelah menjalani pemeriksaan melalui tes urin dan rambut. Menurut Iskandar Hasan, setiap polisi diambil rambutnya untuk dites di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh.
“Kalau yang dites itu rambut, tiga bukan make sebelumnya, sekarang tidak pakai lagi, masih ketahuan,” kata Iskandar.
Di antara 850 personel yang terindikasi menggunakan narkotika itu, ada dua orang yang berjabatan Kepala Polsek. Namun, Kapolda enggan menyebutkan asal Polseknya.
Pada tahap awal, Polda Aceh akan membina 187 personelnya yang terlibat narkotika selama sebulan. Jika selama masa pembinaan ini tak berubah, “Kalau tidak bisa dibina akan dibinasakan, akan dipecat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar Kepala Polres di seluruh Aceh untuk menjalani pemeriksaan urin dan rambut. []