BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Sidang paripurna penetapan kelengkapan alat DPRA kembali digelar, Selasa (9/12/2014) pagi. Rapat ini semalam diskor karena diwarnai aksi banting meja dan pemukulan. Namun, saat dilanjutkan pagi tadi, kericuhan kembali mengiringi rapat tersebut.
Kericuhan ini bermula ketika seorang anggota DPRA dari Partai Aceh, Ridwan Abubakar alias Nek Tu, menolak keputusan Fraksi Partai Aceh yang menetapkan Muharuddin sebagai Ketua DPRA. Nek Tu berkukuh mendapat dukungan dari para petinggi dan DPW Partai Aceh di seluruh Aceh.
Nek Tu sempat tersulut emosi. Setelah berbicara memprotes pimpinan sidang, Nek Tu maju ke depan. Pimpinan sidang sempat meminta Nek Tu tenang. “Santai Nek Tu. Tidak perlu marah-marah,” ujar pimpinan sidang.
Namun, bujukan tersebut tak menyurutkan Nek Tu. Ia terus merangsek menuju meja pimpinan sidang. Sejurus kemudian, mantan Panglima GAM Peureulak tersebut melempar setumpuk dokumen ke arah pimpinan sidang.
Sejumlah petugas pengamanan internal DPRA terlihat berupaya mengamankan Nek Tu dan menggiringnya kembali ke tempat duduk.
Pimpinan sidang, Muharuddin, lantas bertanya kepada peserta rapat. “Apakah rapat dilanjutkan atau ditunda.”
Anggota DPRA koor menyatakan rapat dilanjutkan. Tak terima, Nek Tu memilih keluar dari ruang sidang.
Sidang paripurna dilanjutkan dan menetapkan lima pimpinan DPRA, yaitu Muharuddin dari Fraksi Partai Aceh sebagai Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan dari Partai NasDem, Sulaiman Abda dari Partai Golkar, Dalimi dari Partai Demokrat, dan Mawardi Ismail masing-masing sebagai wakil ketua.
Sekretaris DPRA A. Hamid Zein menyebutkan, keputusan sidang paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Apa yang terjadi hari ini merupakan bagian dari demokrasi yang sedang berkembang, tak hanya di Aceh, tapi juga Indonesia,” ujar Hamid. []
WP