JAKARTA | ACEHKITA.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin resmi melantik enam Kajati yang bertugas di berbagai provinsi. Salah satu yang dilantik adalah Yudi Triadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.
Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Selain Kajati Aceh, lima Kajati lainnya yang dilantik adalah; Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Danang Suryo Wibowo sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ahelya Abustam sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, dan Victor Antonius Saragih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
Jaksa Agung menekankan proses rotasi dan promosi merupakan bagian dari upaya penguatan institusi melalui optimalisasi kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. “Saya yakin para pejabat yang dilantik memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah dan memajukan institusi Kejaksaan,” katanya.
ST Burhanuddin mengingatkan para Kajati untuk menjaga kepercayaan publik. “Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan janji spiritual kepada Tuhan Yang Maha Kuasa yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” ujarnya. []