BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang warga negara Jepang, Nishi Yoshimi, ditangkap petugas Imigrasi Banda Aceh, Rabu (9/4/2014). Saat ditangkap, perempuan berusia 40 tahun itu tengah memotret suasana tempat pemungutan suara (TPS) 1 Kampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Banda Aceh, Usman, mengatakan, Noishi ditangkap karena saat itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
“Dia duduk-duduk di dalam TPS dan foto-foto lokasi TPS,” kata Usman kepada wartawan di kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (9/4/2014).
Menurut Usman, setelah diteliti dokumen keimigrasian, Noishi masuk ke Banda Aceh sejak 5 April lalu. Ia memperoleh visa saat berada di Banda Aceh (visa on arrival).
Belum diketahui alasan Noishi masuk Aceh. Imigrasi menangkap warga Jepang tersebut karena dikhawatirkan menyalahgunakan visa yang diberikan. Apalagi, Imigrasi sampai saat ini belum menerima pemberitahuan adanya pemantau asing yang bakal memantau pemilu di Aceh. []