Thursday, April 25, 2024
spot_img

Warga Jepang Ditangkap di TPS Kp Laksana

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Seorang warga negara Jepang, Nishi Yoshimi, ditangkap petugas Imigrasi Banda Aceh, Rabu (9/4/2014). Saat ditangkap, perempuan berusia 40 tahun itu tengah memotret suasana tempat pemungutan suara (TPS) 1 Kampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Banda Aceh, Usman, mengatakan, Noishi ditangkap karena saat itu tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.

“Dia duduk-duduk di dalam TPS dan foto-foto lokasi TPS,” kata Usman kepada wartawan di kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (9/4/2014).

Menurut Usman, setelah diteliti dokumen keimigrasian, Noishi masuk ke Banda Aceh sejak 5 April lalu. Ia memperoleh visa saat berada di Banda Aceh (visa on arrival).

Belum diketahui alasan Noishi masuk Aceh. Imigrasi menangkap warga Jepang tersebut karena dikhawatirkan menyalahgunakan visa yang diberikan. Apalagi, Imigrasi sampai saat ini belum menerima pemberitahuan adanya pemantau asing yang bakal memantau pemilu di Aceh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU