Thursday, April 25, 2024
spot_img

Warga Diminta Memastikan Terdaftar di Pilpres

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh meminta masyarakat untuk memastikan namanya tercantum pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu Presiden 8 Juli mendatang. Mulai Senin 11 Mei, DPS telah ditempel di balai desa. Warga diberikan waktu hingga 17 Mei untuk menyanggah data di DPS ini.

“Masyarakat diminta berpartisipasi dengan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih,” kata Ketua Panitia Pendaftaran Pemilih KIP Aceh Akmal Abzal, Senin (11/5).

Bila dalam DPS belum ada nama yang telah berhak memilih, menurut Akmal, mereka dapat mendatangi PPS atau aparatur desa untuk mendaftarkannya. “Di atas tanggal 17 Mei, pelaporan tidak akan dilayani lagi, karena 18 Mei hingga 24 Mei akan direkapitulasi dan penetapan DPT oleh KIP kabupaten/kota,” jelas Akmal

Dia kembali menegaskan pendaftaran pemilih tidak berdasarkan KTP tempat domisili, tapi berdasarkan tempat domisili (tinggal) terakhir. “Jangan sampai ada warga yang tidak dimasukkan ke dalam DPT karena beda alamat KTP, namun harus dipastikan mereka akan tetap berdomisili di tempat dia mendaftar sampai Pilpres nanti,” sebut dia

Sejauh ini, kata Akmal, KIP telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah hingga level desa menyangkut sosialisasi pendaftaran pemilih. Selain itu sosialisasi juga dilakukan dengan memasang baliho di tempat keramaian. Juga telah disebar 92 spanduk di 23 kabupaten/kota. “Selain itu sosialisasi juga dilakukan memalui stiker dan poster,” ungkap Akmal. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU