BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dua unit mobil yang ditumpangi rombongan pegawai Dinas Kehutanan, personel Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Aceh, dan staf Fauna dan Flora Internasional (FFI), Selasa (15/12), sekira pukul 17.00 WIB dihadang di kawasan jalan Jantho-Lamno.
Penghadangan diduga dilakuan pelaku penebangan liar di sekitar Jantho yang tidak senang dengan kehadiran petugas yang makin sering memasuki kawasan hutan lindung itu pascalaporan Walhi.
Sebelumnya pada Kamis kemarin tim yang beranggotakan unsur DPRK, DPRA, Bapedalda, dan Dinas Kehutanan serta polisi juga meninjau pembangunan jalan Jantho-Lamno itu. Dalam kesempatan itu, Dinas Kehutanan menyita satu unit chainsaw dari pelaku illegal logging di kawasan tersebut.
Informasi yang dihimpun acehkita.com di sekitar lokasi menyebutkan puluhan warga yang marah berbekal parang dan chainsaw menumbangkan kayu ke badan jalan agar tidak dapat dilalui kendaraan petugas.
“Ada tiga titik terparah yang tidak mungkin dilalui karena dipenuhi kayu yang melintang di badan jalan,” kata sumber acehkita.com yang tak ingin namanya ditulis.
Puluhan personel Polres Aceh Besar bersenjata lengkap akhirnya diturunkan ke lokasi untuk menghindari tindakan amarah warga. Kabid Humas Polda Aceh Kombes farid Ahmad mengakui adanya penghadangan tersebut.
“Kita sudah minta bantuan pesonel Polres Aceh Besar. Mereka sudah keluar dari lokasi,” kata Farid.
Menurut Farid rombongan tersebut tidak berkoordinasi dengan Polres setempat meski di antara rombongan juga terdapat personel Reskrim Polda Aceh.
“Itu salahnya mereka harusnya dikoordinasikan dulu dengan Polres setempat. Itu kan ulahnya penebang kayu,” ujar Farid. []