LHOKSEUMAWE | ACEHKITA.COM — Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menandatangani empat poin seruan bersama yang mengimbau perempuan untuk tidak duduk mengangkang kala berboncengan sepeda motor, Senin (7/1/2013) sekitar pukul 16.00 WIB.
Seruan bersama itu ditandatangani juga oleh Ketua DPRK Lhokseumawe Saifuddin Yunus, Ketua MPU Lhokseumawe Teungku H. Asnawi Abdullah, dan Ketua Majelis Adat Aceh Lhokseumawe Teungku H. Usman Budiman. Seruan ini akan ditempel di tempat-tempat umum di seluruh Kota Lhokseumawe.
“Perempuan dewasa yang dibonceng dengan sepeda motor oleh laki-laki muhrim, bukan muhrim, suami, maupun sesama perempuan, agar tidak duduk secara mengangkang (duek phang), kecuali dengan kondisi terpaksa (darurat),” demikian isi seruan bersama tersebut.
Larangan perempuan duduk mengangkang di atas sepeda motor dicetuskan Walikota Suaidi Yahya pada 2 Januari pekan lalu.
Walikota Lhokseumawe meminta semua kepala desa, kepala mukim, camat, pimpinan instansi pemerintah atau lembaga swadaya, agar dapat menyampaikan seruan ini kepada seluruh bawahannya serta kepada seluruh lapisan masyarakat. []