KAWAY XVII | ACEHKITA.COM — Bagi-bagi rok bagi warga yang terjebak razia busana di Desa Pasi Jambu, Kecamatan Kaway XVII, Aceh Barat, siang tadi bak pesta. Usai bagi-bagi rok kepada sepuluh kaum perempuan, Bupati Ramli Mansur menyempatkan diri berfoto bersama dengan warga yang terkena razia.
“Foto-foto dulu,” seru Bupati Ramli kepada warga.
Kilatan blizt kemera staf humas Pemkab Aceh Barat dan beberapa wartawan mengabadikan pose para perempuan yang divonis melanggar syariat. Padahal, tak sedikit di antara mereka yang terazia mengenakan celana panjang longgar.
Sejumlah warga terlihat tersipu malu.
Ini merupakan kali perdana razia yang dilakukan petugas polisi syariat setelah Bupati Ramli mengeluarkan aturan larangan memakai celana. Pagi tadi, Bupati Ramli menyerahkan secara simbolis 20.000 rok kepada Dinas Syariat Islam. Rok ini nantinya akan dibagi-bagikan kepada warga yang terjebak razia. []