Saturday, April 20, 2024
spot_img

Update Peta Zonasi Risiko Covid-19 di Aceh: 15 Zona Kuning, 8 Zona Oranye

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani menyampaikan, Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Pidie Jaya kembali menjadi zona kuning di Aceh. Hal tersebut berdasarkan hasil analisis data peta zonasi risiko Covid-19 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional per tanggal 4 April 2021.

Pria yang akrab disapa SAG itu menyebutkan, zona kuning menurut peta zonasi risiko peningkatan kasus Covid-19 merupakan zona rendah peningkatan kasus tapi belum bebas dari transmisi virus corona.

“Daerah yang dianggap aman dari penularan virus corona adalah zona hijau,” ujar SAG, Kamis (8/4).

Ia menjelaskan, pada analisis data pandemi Covid-19 per tanggal 28 Maret lalu, Lhokseumawe dan Pidie Jaya sempat menjadi zona oranye, yakni zona risiko sedang peningkatan kasus Covid-19. Tetapi, hasil analisis data per tanggal 4 April 2021 oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, keduanya kembali menjadi zona kuning, bersama 15 kabupaten/kota di Aceh.

“Sedangkan kabupaten/kota yang masih zona oranye di Aceh saat ini meliputi Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Barat, dan Kota Sabang,” kata SAG.

Selanjutnya, ia menjelaskan, zona kuning bukan zona aman bagi penularan virus corona, dan lebih lagi daerah oranye. Karena itu, perlu kerja keras pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk ‘naik kelas’ ke zona hijau, melalui peningkatan testing, tracing, dan disiplin protokol kesehatan.

“Deteksi kasus-kasus baru dalam masyarakat dan pelacakan kontak erat (tracing) dilakukan pemerintah daerah, yang secara teknis dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota, dan sampel sweb dikirim ke Satgas Penanganan Covid-19 Aceh,” sebutnya.

Ia menambahkan, sedangkan protokol kesehatan membutuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, tidak menciptakan kerumunan, dan mencuci tangan dengan memakai sabun di bawah air yang mengalir. Disiplin protokol kesehatan masih menjadi keniscayaan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Disiplin protokol kesehatan terkait dengan kesadaran individual dan komunitas terbatas yang saling mengenal dan saling mengingatkan untuk keselamatan bersama,” ujarnya. []

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU