BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Belasan mahasiswa yang menamakan diri Koalisi Peduli Aceh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (13/9). Ini merupakan demonstrasi pertama sekali dilakukan mahasiswa di kantor gubernur, sejak Zaini Abdullah dilantik sebagai kepala pemerintahan Aceh pada 25 Juni lalu.
Pada demonstrasi pertama di masa Gubernur Zaini ini, mahasiswa meminta gubernur untuk menindak tegas oknum aparatur pemerintahan yang menghambat proses pencairan dana sertifikasi dan beasiswa untuk anak yatim. Dalam aksinya, mahasiswa membawa sejumlah spanduk yang mengkritisi pemerintah Aceh di antaranya bertuliskan “Dana Aceh sangat berlimpah tapi pendidikan semakin parah”.
Koordinator Aksi Khadafi Syah mengatakan semenjak Aceh mendapat legalitas keistimewaan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 1999 serta dikuatkan lagi dengan Undang-undang Otonomi Khusus No 18 tahun 2001, anggaran di bidang pelayanan pendidikan dan pelayanan publik mendapat alokasi yang sangat besar. Setiap tahun APBA untuk pendidikan di Aceh rata-rata di atas satu triliun.
“Anggaran ini sangat besar dibandingkan dengan provinsi lain. Tapi sangat disayangkan bila mutu pendidikan di Aceh peringkat ke 26 dari 33 provinsi,” kata Khadafi.
Meski dana untuk pendidikan yang begitu besar, kata Khadafi, tetapi masih ada sekolah yang masih beratap daun rumbia seperti di Desa Abeuk Reuling, Kecamatan Sawang Aceh Utara. “Dibawa ke mana uang sebesar itu, pasti ada indikasi korupsi di dalamnya,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pengadaan sarana penunjang bagi pendidikan Aceh juga sarat dengan korupsi dan kecurangan. Hal itu, tambah Khadafi, dibuktikan dengan pengadaan alat peraga sekolah dasar yaitu dalam bentuk buku masih menggunakan buku kurikulum 2011 bukan 2012.
“Dana sertifikasi guru juga sering terlambat dibayar,” ungkapnya.
Mereka meminta pemerintah Aceh untuk mengevaluasi pengadaan alat peraga yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar dan Aceh Singkil yang tidak sesuai dengan kurikulum berlaku dan menindak tegas dinas yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga meminta gubernur menindak tegas dinas atau oknum yang menghambat pencairan dana sertifikasi.
“Kami juga meminta gubernur untuk membentuk badan pengawasan dana abadi dengan melibatkan stakeholder yang tidak cacat hukum,” harapnya.
Kepala Bagian Pendidikan Biro Istimewa dan Kesejahteraan Pemerintah Aceh Suryadi yang menemui mereka meminta pengunjuk rasa agar masuk ke dalam untuk berdiskusi. “Kami minta perwakilan lima orang untuk masuk ke dalam. Karena ruangan di atas sempit,” kata Suryadi di depan pengunjuk rasa.
Namun pengunjuk rasa tidak bersedia menerima tawaran itu karena hanya lima orang yang diperbolehkan masuk. Akhirnya mereka membubarkan diri setelah tidak mendapat izin untuk masuk semua ke dalam untuk melakukan diskusi.[]