BANDA ACEH | ACEHKITA .COM –Pelaksanaan uji mampu baca Alquran untuk para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRA hasil perbaikan mulai dilakukan Sabtu besok, 28 Juli 2018.
“Kita memulainya besok sampai tanggal 31 Juli, partai silakan mengajukan nama-nama Bacaleg (perbaikan) yang akan diuji,” kata Akmal Abzal, Komisioner KIP Aceh, Jumat (27/7).
Dikutip dari portal resmi KIP Aceh, uji baca Alquran terhadap calon pengganti juga sama seperti uji sebelumnya. Mereka akan dinilai oleh para juri independen yang ditunjuk KIP Aceh sebelumnya dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Alquran (LPTQ) Aceh, Kementerian Agama Provinsi Aceh, dan Unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.
Sebelumnya sesuai rapat pleno KIP Aceh pada 21 Juli 2018, sebanyak 114 Bacaleg DPRA dari 20 partai peserta Pemilu 2019, dinyatakan gugur. Mereka terdiri dari 75 orang tidak hadir saat uji baca Alquran sebelumnya dan 39 orang tidak mampu membaca Alquran.
Para Bacaleg yang gugur tersebut, kata Akmal, wajib digantikan dengan nama-nama lain dalam masa perbaikan, sejak 22 Juli sampai 31 Juli 2018.[]